Pemerintah Prioritas Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja

Pemerintah Prioritas Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja
Publikasi dan Bedah Buku Hasil Pengukuran Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (20/12). Foto: Humas Menaker

Bambang Satrio Lelono pun berharap adanya Buku Hasil Pengukuran Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2018 ini bisa digunakan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan program-program pembangunan pada tingkat Nasional, Regional dan Sektoral agar terarah dan tepat sasaran. “Terutama di bidang ketenagakerjaan di era digitalisasi 4.0,” kata Satrio.

Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), index daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari peringkat 47. Peningkatkan daya saing tersebut diukur dengan 12 pilar.

Yaitu kualitas institusi, infrastruktur, kondisi makro ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, pelatihan dan pendidikan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, penerapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.

“Ukuran-ukuran tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan apabila kita peduli terhadap peningkatan produktivitas. Baik di kalangan institusi pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi maupun di masyarakat,” kata Satrio.

Selain itu, selama tahun 2011-2017 produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2017, produktivitas tenaga kerja di Indonesia tumbuh sebesar 2,89 persen, lebih cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,85 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia semakin baik,” jelas Satrio. Begitu pula dengan pola produktivitas jam kerja yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2017 produktivitas jam kerja nasional sebesar Rp 39.355,00 per jam per tenaga kerja.

Produktivitas tenaga kerja dipandang sebagai indikator penting dalam pembangunan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News