Pemerintah Prioritas Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja

Pemerintah Prioritas Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja
Publikasi dan Bedah Buku Hasil Pengukuran Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (20/12). Foto: Humas Menaker

Meningkat dari Rp 38.177,00 per jam per tenaga kerja pada tahun 2016. “Peningkatan ini mengindikasikan efisiensi penggunaan jam kerja oleh tenaga kerja yang semakin baik,” ujarnya.

Meskipun secara global daya saing Indonesia meningkat, di tingkat ASEAN Indonesia masih kalah dari beberapa negara ASEAN lain.

Daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul dari Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, serta Laos.(jpnn)


Produktivitas tenaga kerja dipandang sebagai indikator penting dalam pembangunan nasional.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News