Pemerintah Pusat Ingin Terlihat sebagai Dewa Penolong Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pentolan honorer K2 menilai rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 terlalu dipaksakan demi kepentingan meraup dukungan di Pilpres 2019.
Rekrutmen tahap satu yang buru-buru dan tanpa perencanaan, mengorbankan honorer K2 serta pemda yang harus menanggung gaji PPPK.
"Kami melihat presiden, MenPAN-RB dan BKN tengah bersandiwara. Rekrutmen PPPK tahap satu dipaksakan tuntas sebelum pilpres, karena ingin membuat K2 tenang dan berpihak kepada pemerintah," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir kepada JPNN, Sabtu (6/4).
Said membeberkan, sejak awal, skenario politik sudah terbaca saat PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK ditetapkan akhir tahun lalu.
BACA JUGA: Akan Ada MoU Honorer K2 dan Jokowi di Silatnas? Apa Isinya?
Kemudian selang sebulan langsung dibuka rekrutmen PPPK tanpa ada regulasi. Regulasi ditetapkan beberapa hari setelah rekrutmen dibuka.
Sandiwara terus berlangsung ketika proses pendaftaran PPPK juga dipaksakan dimulai, tanpa kesiapan pemda. Alhasil rentang waktu pendaftaran sangat sempit sehingga merampas hak-hak honorer K2. Yang harusnya sepekan, jadi 2-3 hari karena pemda terlambat membukanya.
Parahnya, ketika pemerintah berupaya tepat jadwal pendaftaran dan tes, pengumuman justru molor. Mestinya kata Said, pendaftaran yang diperpanjang bukan pengumuman. Sebab, bisa saja timbul multitafsir.
Rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari honorer K2 terlalu dipaksakan demi kepentingan Pilpres 2019.
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya