Pemerintah Pusat Setop Beri Tunjangan Khusus Guru
"Tinggal mencairkan," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu sangat membantu pemkab. Fungsinya mengurangi dana silpa akibat TKG. "Kami malah terbantu," paparnya.
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) itu menjelaskan, penghentian bantuan tersebut bersifat sementara. Dia yakin tahun depan bantuan itu kembali diberikan.
"Kami upayakan silpa dari TKG kecil," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Sidoarjo Asrofi mengaku tidak khawatir atas dihentikannya dana TKG. Sebab, dia sudah berkoordinasi dengan BPKAD.
"Dana masih ada. Guru tidak perlu khawatir," ujarnya.
Pada bagian lain, anggota badan anggaran (banggar) Bangun Winarso mengatakan, silpa dari TKG itu menunjukkan pengelolaan keuangan pemkab masih buruk.
Seharusnya, dana tersebut tidak menumpuk di kas daerah. "Anggaran sangat dibutuhkan. Untuk dana sertifikasi guru," jelasnya. (aph/c6/ai/jpnn)
Pemerintah melalui Kemendikbud meminta pemkab menunda sementara penyaluran TKG alias tunjangan khusus guru.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi Janji
- Pemkab Sigi Beri Fasilitas dan Tunjangan Guru serta Tendik di Daerah Terpencil
- Guru PPPK Manokwari belum Terima Gaji dan Tunjangan 4 Bulan, Pak Wabup Merespons
- PGRI dan Pimpinan Daerah Dukung Upaya Kemendikbudristek Memperjuangkan Guru ASN PPPK