Pemerintah Pusat Setop Beri Tunjangan Khusus Guru

Pemerintah Pusat Setop Beri Tunjangan Khusus Guru
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

"Tinggal mencairkan," ucapnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah itu sangat membantu pemkab. Fungsinya mengurangi dana silpa akibat TKG. "Kami malah terbantu," paparnya.

Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) itu menjelaskan, penghentian bantuan tersebut bersifat sementara. Dia yakin tahun depan bantuan itu kembali diberikan.

"Kami upayakan silpa dari TKG kecil," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dikbud Sidoarjo Asrofi mengaku tidak khawatir atas dihentikannya dana TKG. Sebab, dia sudah berkoordinasi dengan BPKAD.

"Dana masih ada. Guru tidak perlu khawatir," ujarnya.

Pada bagian lain, anggota badan anggaran (banggar) Bangun Winarso mengatakan, silpa dari TKG itu menunjukkan pengelolaan keuangan pemkab masih buruk.

Seharusnya, dana tersebut tidak menumpuk di kas daerah. "Anggaran sangat dibutuhkan. Untuk dana sertifikasi guru," jelasnya. (aph/c6/ai/jpnn)


Pemerintah melalui Kemendikbud meminta pemkab menunda sementara penyaluran TKG alias tunjangan khusus guru.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News