Pemerintah Segera Pulangkan Diah Anggraini dari Yordania

Pemerintah Segera Pulangkan Diah Anggraini dari Yordania
PMI asal Malang, Diah Anggraini yang akan dipulangkan ke Indonesia dari Yordania. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania bernama Diah Anggraini (36) kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, Malang, Jawa Timur.

Selama 12 tahun, Diah hilang kontak dengan keluarganya setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia, " kata Dubes Indonesia di Yordania, Andy Rachmianto pada hari Senin (11/2).

Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Dubes Andy Rachmianto menjelaskan, selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya dengan keluarganya di Indonesia.

“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air,“ kata Andy didampingi Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Yordania, Suseno Hadi.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan berbagai pihak, kata Andy, akhirnya pemerintah berhasil menemukan Diah dan langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah. Saat diinvestigasi di awal bulan Desember 2018, ditemukan keterangan bahwa Diah tidak diurus dokumennya sejak 2014 dan tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun.

Bahkan saat diwawancara, Diah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dengan baik. Atas dasar ini, maka Tim memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman untuk diperjuangkan hak-haknya, termasuk gajinya yang belum dilunasi oleh majikannya.

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Jordania, Suseno Hadi mengungkapkan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikannya. Majikannya pun bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 USD (setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000).

Pemerintah akan segera membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania bernama Diah Anggraini ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News