Pemerintah Serahkan UU Keistimewaan DIY
Selasa, 04 September 2012 – 22:22 WIB

Pemerintah Serahkan UU Keistimewaan DIY
Belum satu minggu, UU itu sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini mengingat pada 9 Oktober nanti masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY akan berakhir. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri, Profesor Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan