Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
Senin, 22 April 2024 – 18:45 WIB

Ilustrasi - Bermain gim online. Foto: Ricardo/JPNN.com
Senada dengan Nahar, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan gim online yang mengandung kekerasan akan membentuk perilaku mereka.
Dalam aturan Permenkominfo No 2 tahun 2024 tersebut, gim-gim ataupun konten-konten digital yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir.
"Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut. Dari orang tua juga harus mendampingi anak-anak untuk membatasi permainan gim online. Anak-anak yang sering main gim online biasanya perilakunya mengikuti apa yang mereka mainkan," katanya. (rhs/jpnn)
Pemerintah berencana memblokir gim yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing