Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan

Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
Ilustrasi - Bermain gim online. Foto: Ricardo/JPNN.com

Senada dengan Nahar, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan gim online yang mengandung kekerasan akan membentuk perilaku mereka.

Dalam aturan Permenkominfo No 2 tahun 2024 tersebut, gim-gim ataupun konten-konten digital yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir.

"Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut. Dari orang tua juga harus mendampingi anak-anak untuk membatasi permainan gim online. Anak-anak yang sering main gim online biasanya perilakunya mengikuti apa yang mereka mainkan," katanya. (rhs/jpnn)


Pemerintah berencana memblokir gim yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News