Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
Senin, 22 April 2024 – 18:45 WIB
Senada dengan Nahar, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan gim online yang mengandung kekerasan akan membentuk perilaku mereka.
Dalam aturan Permenkominfo No 2 tahun 2024 tersebut, gim-gim ataupun konten-konten digital yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir.
"Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut. Dari orang tua juga harus mendampingi anak-anak untuk membatasi permainan gim online. Anak-anak yang sering main gim online biasanya perilakunya mengikuti apa yang mereka mainkan," katanya. (rhs/jpnn)
Pemerintah berencana memblokir gim yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Awas! Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Membiarkan Peredaran Judi Online
- Moxa Hadir di FIF Group 35th Localicious, Banyak Gim Menarik
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- HUT Ke-51 HNSI, Herman Herry Siap Berlari Kencang dan Gandeng Pemerintah Demi Kesejahteraan Nelayan