Pemerintah Siap Melakukan Perlawanan Atas Putusan Hakim Parlas Nababan

Pemerintah Siap Melakukan Perlawanan Atas Putusan Hakim Parlas Nababan
Ilustrasi. Foto: twitter

"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang tidak dipertimbangkan oleh hakim, dan pertimbangan lain, demi keadilan masyarakat, maka kami ajukan banding," pungkasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan melakukan perlawanan terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News