Pemerintah Siap Melakukan Perlawanan Atas Putusan Hakim Parlas Nababan
Senin, 04 Januari 2016 – 11:52 WIB
"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang tidak dipertimbangkan oleh hakim, dan pertimbangan lain, demi keadilan masyarakat, maka kami ajukan banding," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan melakukan perlawanan terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan