Pemerintah Siapkan 6 Strategi untuk Cegah Gelombang Ketiga Penularan Covid-19
Minggu, 17 Oktober 2021 – 12:17 WIB
Pemerintah kemudian memperkuat peran daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga di wilayahnya tentang rincian prokes yang wajib dijalankan.
Syahdan, pemerintah juga mengampanyekan prokes di masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan.
Pemerintah mengimbau panitia penyelenggara Natal untuk mematuhi SE Menag No. 29 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan.
Tujuannya, menekan risiko penularan Covid-19 sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal.
“Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandem Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional," beber Johnny. (ast/jpnn)
Pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia setelah pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran
- Inilah 10 Imbauan Pemerintah untuk Pemudik, Catat!
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Perangkat Desa dan Honorer tak Dapat THR
- Pemerintah Diminta Mengevaluasi Kebijakan HGBT
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?