Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Mobil Listrik

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Mobil Listrik
Mobil listrik Tesla (kiri) buatan USA dan MobIl listrik Selo buatan Indonesia, di Graha Pena, Surabaya, Jumat 12/5. FOTO CHANDRA SATWIKA/JAWA POS

Mantan Dirut PT KAI itu menuturkan, mobil listrik tidak diarahkan sebagai jenis energi baru dan terbarukan (EBT).

Namun, dengan adanya mobil listrik, diharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk mau menggunakan energi bersih.

Penggunaan mobil listrik juga diyakini dapat mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.

 ”Ini bukan proyek mobil listrik. Ini adalah tentang bagaimana negara ini menerima mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon,” ungkapnya.

Pemerintah tetap ingin mewujudkan 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

”Dari sektor transportasi, kontribusinya cukup besar,” ucap menteri asal Surabaya itu. 

Seperti diketahui, konsumsi minyak tercatat terus naik di tengah tren penurunan produksi minyak. BP Statistical Review mencatat tren konsumsi bahan bakar minyak yang terkerek naik.

Pada 2005, konsumsi BBM berada di level 1,3 juta bph. Pada 2010, konsumsi naik ke level 1,4 juta bph dan naik ke 1,6 juta bph pada 2015.

Pemerintah terus menyiapkan berbagai regulasi terkait pemanfaatan mobil listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News