Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Selain legalitas, Karding menilai aspek keterampilan, penguasaan bahasa, dan kesiapan mental juga sangat krusial. Banyak pekerja yang kabur dari tempat kerja dalam waktu singkat karena tidak siap secara mental maupun keterampilan.
"Banyak yang baru sebulan kerja lalu kabur. Ini karena mental belum siap, keterampilan belum memadai, bahasa juga tidak dikuasai," ujarnya.
Baginya, ada solusi jangka panjang dengan membangun ekosistem pelatihan terpadu yang sesuai kebutuhan jabatan kerja di negara tujuan penempatan.
Yaitu mencakup pelatihan berbasis keterampilan menengah hingga tinggi (medium to high skill), serta perlindungan dan pelayanan yang menyeluruh.
"Maka kurikulum pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan, agar penempatan menjadi lebih terarah dan berkualitas," tutur Karding.(wsn/jpnn)
Mayoritas pekerja migran Indonesia masih bekerja di sektor domestik dengan tingkat pendidikan yang rendah, menjadikan mereka kelompok rentan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini