Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata
Rabu, 21 Oktober 2020 – 19:11 WIB

Menparekraf Wishnutama Kusubandio. Foto: Ricardo/JPNN
Para wisatawan yang berkunjung juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Dengan pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, mengutamakan pembayaran nontunai hingga wajib memberitahukan ke pihak hotel riwayat perjalanan sebelumnnya selama 14 hari terakhir.
Setiap karyawan hotel juga diatur ketat menggunakan protokol Tata Graha yaitu menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak saling dipinjamkan. Dan semua peralatan dibersihkan sesuai standar protokol kesehatan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk Sektor pariwisata. Dana hibah pariwisata akan ditransfer dan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban