Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata

Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. Foto: Ricardo/JPNN

Para wisatawan yang berkunjung juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Dengan pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, mengutamakan pembayaran nontunai hingga wajib memberitahukan ke pihak hotel riwayat perjalanan sebelumnnya selama 14 hari terakhir.

Setiap karyawan hotel juga diatur ketat menggunakan protokol Tata Graha yaitu menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak saling dipinjamkan. Dan semua peralatan dibersihkan sesuai standar protokol kesehatan. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk Sektor pariwisata. Dana hibah pariwisata akan ditransfer dan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News