Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata

Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. Foto: Ricardo/JPNN

Hibah pariwisata akan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.

Melalui hibah pariwisata diharapkan industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam sektor pariwisata, penerapan protokol kesehatan disebut dengan istilah 4K yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

"Atau dalam bahasa Inggris disebut CHSE atau kepanjangannya Cleanlines, Health, Safety and Evironmental sustainability," imbuh Wishnutama.

Hal ini, menurut dia, menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi pada industri pariwisata. Juga mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata, karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat cepat bangkit kembali.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diajak menonton tayangan berjudul 'Protokol Kenormalan Baru'.

Pemerintah sendiri mengangkat tema 'Indonesia Care' dalam penanganan Covid-19 di sektor pariwisata.

Dalam tayangan itu menunjukkan sektor pariwisata, khususnya perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari area lobi hingga kamar yang digunakan wisatawan untuk menginap.

Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk Sektor pariwisata. Dana hibah pariwisata akan ditransfer dan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News