Pemerintah Siapkan Rp28,8 Triliun untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Pemerintah Siapkan Rp28,8 Triliun untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro
Menkop UKM Teten Masduki bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: Humas Kemenkop UKM

"Bila pembiayaan melalui koperasi maka sudah termasuk pendampingan usaha dan pembinaan bagi UMKM," kata Menkop UKM.

Teten pun berharap koperasi menjadi offtaker bagi produk-produk UMKM. Dimana nantinya, koperasi yang langsung berhubungan dengan pasar.

"Untuk itu, kita butuh skema pembiayaan bagi koperasi sebagai dana talangan. Kita akan terus memperkuat LPDB KUMKM untuk menopang koperasi tersebut," kata Teten.

Teten selalu mendorong koperasi dan UMKM melakukan trasformasi digitalisasi. Pasalnya, yang bisa eksis adalah yang sudah terhubung dengan marketplace.

"Dengan digitalisasi bisa mengakses pasar yang lebih luas dan bisa mendapat pembiayaan secara mudah", jelas Teten.

Langkah Strategis

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, menjelaskan bahwa jajarannya sudah mengeluarkan beberapa regulasi sebagai langkah strategis meringankan beban koperasi dan UMKM terdampak Covid-19.

Diantaranya, regulasi pembelian produk UMKM, pengembangan marketplace melalui Si Bakul Jogja, bebas ongkos kirim bagi UMKM pelaku digital, hingga pelatihan-pelatihan tata kelola bisnis berbasis digital. Termasuk pembukaan destinasi wisata dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk modal usaha mikro dan ultra mikro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News