Pemerintah tak Serius Salurkan Subsidi Perumahan
Minggu, 26 Februari 2012 – 23:32 WIB

Pemerintah tak Serius Salurkan Subsidi Perumahan
Penetapan suku bunga 7,25 persen juga ditanggapi APERSI. Para pengembang berharap suku bunga tersebut memang riil di lapangan, dan bukan hanya di atas kertas saja. "Ya jangan sampai di atas itulah. Kasihan MBR, sudah kita sosialisasikan suku bunga sekian, nyatanya malah lebih," tandasnya.
Baca Juga:
Dalam pemberitaan sebelumnya, empat bank pelat merah (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) bersedia menyalurkan dana FLPP dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi (1,25 sampai 0,25 persen) dari keinginan Menpera Djan Faridz sebesar enam sampai tujuh persen.
Persyaratan mendapatkan dana FLPP adalah memiliki NPWP dan SPT. Tapi bila SPT tidak ada, dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui pimpinan instansi (bagi karyawan) atau lurah/kepala desa (bagi wiraswasta dan pekerja mandiri).
Adapun komponen biaya yang harus dibayar nasabah saat penandatanganan KPR hanyalah biaya provisi maksimal 0,5 persen, biaya administrasi maksimal Rp 250 ribu. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan pemerintah mengurangi porsi dana subsidinya di bank, mendapat kecaman Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna