Pemerintah Tawarkan Delapan Blok GMB
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:30 WIB

Pemerintah Tawarkan Delapan Blok GMB
Disebutkan Evita pula, sementara ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap blok migas (yang ditawarkan) adalah, FTP sebesar 20 persen (shareable), Oil Split (pemerintah-kontraktor) sebesar 60:40, sedangkan gas split sebesar 60:40. Ditambahkannya, kepada badan usaha atau bentuk usaha tetap yang berminat untuk berpartisipasi pada lelang penawaran langsung blok GMB dab migas ini, dapat mengakses Bidang Dokumen mulai dari tanggal 12 September sampai 26 Oktober 2011. (yud/jpnn)
JAKARTA - Setelah menandatangani kontrak kerjasama dengan para kontraktor pemenang (pengelolaan) tujuh blok Gas Metana Batubara (GMB) dan satu blok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya