Pemerintah Tawarkan Hak Istimewa untuk Sultan Jogja

Jika Bersedia Ikut Pilkada

Pemerintah Tawarkan Hak Istimewa untuk Sultan Jogja
Pemerintah Tawarkan Hak Istimewa untuk Sultan Jogja
JAKARTA – Pemerintah menawarkan keistimewaan bagi Sultan Jogja maupun Sri Pakualam jika bersedia mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu diusulkan Pemerintah agar bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, kini persoalan dalam pembahasan RUUK Jogja mengerucut pada dua kutub. Satu kutub menginginkan Gubernur Jogja adalah hasil pemilihan. Sedangkan kutub lainnya menginginkan Gubernur Jogja adalah Raja Jogja yang ditetapkan. “Kutub ini kami dekati,” ujar Mardiyanto di Depdagri, Jumat (25/9).

Lebih lanjut Mardiyanto mengakui, pengambilan keputusan memang tidak bisa dipaksakan, termasuk untuk memilih Gubernur Jogja melalui Pilkada. “Memang kami belum bisa hitam putih (bersikap tegas). Tapi kalau pemilihan langsung tidak bisa masa sekarang, jangan dipaksakan. Kita lihat resistensinya,” cetusnya.

Diuraikannya, proses pemilihan kepala daerah bisa dilakukan secara langsung, ataupun melalui perwakilan oleh DPRD. “Ini (pemilihan lewat DPRD) mungkin atau tidak, karena UU Nomor 32 Tauh 2004 kan (Pilkada) langsung. Jadi kalau lewat DPRD bagaimana?” ucapnya.

JAKARTA – Pemerintah menawarkan keistimewaan bagi Sultan Jogja maupun Sri Pakualam jika bersedia mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News