Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Respons Ahmad Riza Patria

Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Respons Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sehingga bisa menghindari seperti kemarin warga Jakarta yang pada makan dan nongkrong di Bodetabek padahal sangat berbahaya. Jadi kalau bisa disamakan sehingga semua kebijakan yang kita ambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," tuturnya.

"Selain itu, perlu disampaikan kami selama ini menyiapkan faskes tidak hanya untuk warga DKI Jakarta tetapi siapa saja warga yang datang kami layani dengan baik termasuk dari daerah lain Bodetabek yang jumlahnya juga cukup banyak mudah-mudahan ada kebijakan dari Pempus untuk bisa membagi beban ini lebih merata," kata Riza.

Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.

Hal tersebut diumumkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu siang di Istana Negara Jakarta.

Selama pembatasan sesuai keputusan pemerintah pusat tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan); meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, Kepolisian dan TNI. (antara/jpnn)

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kebijakan pemerintah pusat menerapkan PSBB Jawa-Bali.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News