Pemerintah Terbitkan Pengaturan Perdagangan Internasional dengan Negara Mitra

Pemerintah Terbitkan Pengaturan Perdagangan Internasional dengan Negara Mitra
Pemerintah Indonesia mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi Free Trade Area (FTA) dalam Peraturan Menteri Keuangan FTA. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Dengan ditetapkannya lima PMK ini diharapkan perdagangan barang antara Indonesia dengan negara mitra FTA dapat lebih meningkat, termasuk adanya peningkatan ekspor Indonesia yang menggunakan skema FTA ini. 

Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc. (*/jpnn) 

Ketentuan dalam lima PMK ini berlaku terhadap barang impor yang pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Bea Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sejak berlakunya PMK ini. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News