Pemerintah Tetapkan HET Gula, Peritel Minta Solusi
Rabu, 29 Maret 2017 – 19:32 WIB
’’Kalau dikembalikan ke distributor, juga tidak mungkin. Apalagi kalau mereka tidak menerima opsi untuk pengembalian,’’ ucapnya.
Menurut dia, solusi atas hal itu cukup mendesak. Apalagi, peritel dibayangi sanksi apabila menjual di atas HET pada pekan depan.
Sanksi yang diberikan, antara lain, pemeriksaan terhadap toko, distributor, bahkan bisa sampai produsen.
’’Semua mungkin terkena pemeriksaan,’’ kata Roy.
Pemeriksaan tersebut meliputi latar belakang masih tingginya harga gula hingga penjelasan tentang komponen pembentuk harga. (res/c22/sof)
Pemerintah mewajibkan peritel modern memasang harga jual gula sesuai ketetapan harga eceran tertinggi (HET).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat, PT SGN Segera Giling Tebu Petani
- Aprindo Bongkar Penyebab Harga Beras Naik di Toko Ritel, Ya Ampun!
- 5 Makanan yang Harus Anda Hindari Saat Menurunkan Berat Badan
- Raih Laba Positif, PT Sinergi Gula Nusantara Capai EBITDA Rp 1 Triliun
- Pengumuman! Kemenperin Kurangi Kuota Impor Gula Industri