Pemerintah Tidak Abaikan Kecurangan UN
Senin, 29 Maret 2010 – 15:50 WIB
Berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan UN SMA, Mendiknas meminta untuk lebih mengefektifkan peran pengawas atau pemantau independen. Kemudian juga, memastikan bahwa siswa tidak boleh membawa alat komunikasi ke dalam kelas. "Kita akan evaluasi plus-minus semua. Evaluasi harus dilakukan, karena akan dipakai untuk intervensi kebijakan berikutnya. Tanpa evaluasi, kita tidak bisa melakukan intervensi kebijakan," jelasnya.
Baca Juga:
Dikatakan Mendiknas lagi, segala bentuk pelanggaran selama pelaksanaan UN akan dikenakan sanksi. Bagi siswa yang melanggar, maka sanksinya adalah mulai dari peringatan, sampai dinyatakan tidak lulus pada mata pelajaran yang diujikan. Sementara jika pelanggaran dilakukan oleh orang lain yang berusaha mengacaukan, maka akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Prosesnya adalah proses pidana, karena (UN ini) bagian dari rahasia negara," tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham