Pemerintah tidak Tiba-tiba Berikan KTP untuk Orang Asing

Pemerintah tidak Tiba-tiba Berikan KTP untuk Orang Asing
Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha (kiri) menjadi pembicara diskusi bertema Polemik e-KTP WNA, Perlukah Perppu? di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/2). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Pada 2012, Bahar menyerahkan data biometriknya dengan NIK yang sama. Sampai sekarang Bahar punya NIK yang sama.

Nah, dia menjelaskan Nahar lahir 10 Februari 1972. Jadi harusnya di enam digit kedua itu adalah 100272.
"NIK yang viral itu adalah 230377 itu adalah tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir Mr. GC," katanya.

Dia mengingatkan, jangan mengklik di semua aplikasi. Kalau mau mencari data penduduk itu aplikasinya hanya satu sitem yakni SIAK.

"Kalau mencari NIK yang viral itu di aplikasi yang lain bisa saja kita temukan yang lain. Oleh karena itu kalau itu NIK-nya siapa adalah SIAK, jangan aplikasi yang lain. Yang terjadi di Cianjur adalah yang bukan SIAK," jelasnya.

Nah, ujar dia, kalau ada kasus seperti itu sebaiknya diluruskan NIK itu sebenarnya milik siapa.(boy/jpnn)


Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha mengatakan bahwa pemerintah tidak ujug-ujug atau tiba-tiba memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada warga negara asing (WNA).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News