Pemerintah Tolak Talangi Lapindo

Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M

Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
"Kalau yang tanggung jawab pemerintah sudah jelas, dibayar tahun 2012 dan 2013 sudah tuntas. Jadi, 2014 nggak ada lagi. Kalau tanggung jawab Lapindo, ya Lapindo harus tuntaskan," tegas Djoko.

Proses pembayaran ganti rugi tanah atau bangunan yang menjadi tanggung jawab PT MLJ memang berjalan seret. Hingga sekarang mereka baru membayar Rp 2,91 triliun dari total kewajiban yang mencapai Rp 3,83 triliun. Artinya, masih ada tunggakan Rp 918,7 miliar. Macetnya pembayaran ini menyebabkan seretnya pembebasan lahan.

Djoko minta agar BPLS memfasilitasi percepatan penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut. Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah, Djoko meminta BPLS segera mempercepat penyelesaian pemanfaatan relokasi jalan serta pembebasan ganti rugi tanah di Sidoarjo dan Pasuruan.

Untuk aset tanah dan bangunan yang telah dibeli oleh negara, Djoko meminta agar BPLS mengamankan aset tersebut agar tidak diambil alih oleh perorangan maupun kelompok. BPLS juga harus memikirkan cara untuk memanfaatkan ruang pada area tanah dan bangunan yang telah dibeli negara.

JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News