Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:19 WIB

Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus BPLS periode 2007-2012, Menteri PU melantik sejumlah pejabat baru untuk periode 2012-2017. Tiga pejabat lama yang dipertahankan. Yakni, Kepala BPLS Sunarso, Wakil Kepala BPLS Hardi Prasetyo, dan Deputi Bidang Operasi BPLS Mochamad Soffian Hadi Djojopranoto.
Ada tiga pejabat baru yang diangkat. Yakni, Sekretaris BPLS Her Wiryanto, Deputi Bidang Sosial Kamdani, dan Deputi Bidang Infrastruktur Sugiyanto. Pengangkatan dan pemberhentian tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 58/2012 per tanggal 7 Mei 2012. "Tenggat waktu untuk BPLS lima tahun ini sudah habis dan harus diganti," kata Djoko. (wir/ca)
JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara