Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:19 WIB
Menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus BPLS periode 2007-2012, Menteri PU melantik sejumlah pejabat baru untuk periode 2012-2017. Tiga pejabat lama yang dipertahankan. Yakni, Kepala BPLS Sunarso, Wakil Kepala BPLS Hardi Prasetyo, dan Deputi Bidang Operasi BPLS Mochamad Soffian Hadi Djojopranoto.
Ada tiga pejabat baru yang diangkat. Yakni, Sekretaris BPLS Her Wiryanto, Deputi Bidang Sosial Kamdani, dan Deputi Bidang Infrastruktur Sugiyanto. Pengangkatan dan pemberhentian tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 58/2012 per tanggal 7 Mei 2012. "Tenggat waktu untuk BPLS lima tahun ini sudah habis dan harus diganti," kata Djoko. (wir/ca)
JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?