Pemerintah Tuding Parpol Recoki Birokrasi di Daerah
Senin, 14 Mei 2012 – 16:51 WIB

Pemerintah Tuding Parpol Recoki Birokrasi di Daerah
Kondisi ini, tambahnya, hampir merata di seluruh daerah. Parpol lewat kepala daerah bisa menentukan orang-orangnya untuk duduk di jabatan strategis. Selain itu, program yang menguntungkan nasib parpol ke depan juga lebih diutamakan.
"Nepotisme dalam pengisian jabatan sudah menjadi bagian dari masalah birokrasi kita. Ini diperparah lagi dengan kuatnya tensi politik dalam birokrasi. Setiap periode, PNS menjadi terombang-ambing, apakah setiap pada pimpinan atau mengikuti kata hati (tidak berpihak)," tuturnya.
Untuk melindungi aparatur dari genggaman parpol, guru besar UI ini mengatakan, pemerintah telah mengaturnya dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, aturan penataan birokrasi juga akan diperketat dalam revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda.
"Dengan RUU ASN, PNS lebih diarahkan ke profesionalisme agar tidak bisa ditarik ke sana-sini oleh parpol lewat kada. Demikian juga kada tidak bisa sepenuhnya menguasai PNS secara utuh karena posisinya yang bukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) lagi," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Peranan partai politik dalam sistem birokrasi di Indonesia terutama daerah sangat kuat. Saking kuatnya, pengangkatan jabatan di birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara