Pemerintah Tunda Pembangunan IKN Baru, Irwan Demokrat: Keputusan Bijaksana

Pemerintah Tunda Pembangunan IKN Baru, Irwan Demokrat: Keputusan Bijaksana
Lokasi ibu kota negara Indonesia di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan menyambut positif kebijakan pemerintah untuk menunda pemindahan ibu kota negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.

Penundaan itu, kata Irwan, menandakan bahwa pemerintah mulai fokus menangani pandemi Covid-19.

"Ya saya pikir itu keputusan bijaksana dari pemerintah terkait penundaan IKN tahun depan. Itu artinya, memang semua fokus pada penanganan Covid-19 berikut dampaknya, termasuk dampak ekonomi yang lagi resesi seperti ini," ungkap Irwan kepada awak media, Selasa (8/9).

Dia percaya, masyarakat Kalimantan Timur 100 persen menerima keputusan menunda pembangunan IKN baru. Sebab, penundaan IKM baru demi memperbaiki kondisi negara dalam penanganan Covid-19.

"Bagi saya penundaan itu justru menegaskan bahwa pemerintah serius untuk melakukan pemindahan IKN ke Kaltim. Kan ditunda bukan dibatalkan, artinya pemerintah serius, ya," lanjut politikus Demokrat itu.

Irwan melanjutkan, mulai 2021 pembangunan IKN baru sudah bisa dilaksanakan. Terlebih lagi, RUU IKN sudah masuk prolegnas prioritas 2020.

"Misalnya di akhir tahun sudah ditetapkan RUU IKN-nya, kan, sudah bisa jalan tahun depan infrastrukturnya," beber dia.

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas memastikan rencana pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur ditunda. Pemerintah masih berfokus pada penyelesaian pandemi Covid-19. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota DPR Irwan berkomentar begini setelah pemerintah menunda pemindahan ibu kota negara (IKN) yang baru di Kaltim.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News