Pemerintah Tuntaskan Draf RUU Pengadaan Lahan
Selasa, 14 September 2010 – 06:06 WIB

Pemerintah Tuntaskan Draf RUU Pengadaan Lahan
"Ingat, hingga 2014 mendatang, kita butuh investasi infrastruktur hingga Rp 1.700 triliun. APBN hanya sanggup menganggarkan Rp 600 triliun, sehingga Rp 1.100 triliun lainnya harus kita cari dari BUMN, swasta, maupun investasi asing," ujarnya. (owi/oki)
JAKARTA - Salah satu faktor penghambat utama pembangunan infrastruktur adalah pembebasan lahan. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapan Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI