Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan Laut
Rabu, 08 Desember 2010 – 20:15 WIB

Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan Laut
JAKARTA - Kabar gembira bagi pengguna jasa angkutan laut. Pemerintah berencana menurunkan tarif angkutan laut pada 2011. Meski belum menyebutkan besarannya, namun menurut Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo, penurunan tarifnya sedang digodok oleh pemerintah. "Kita sudah mengedarkan surat edaran bahwa tarif kapal laut tidak naik. Masa mau dinaikkan wong kita tahun depan mau menurunkan kok," ujarnya.
"Rencana penurunan tarif masih dibahas. Tapi tahun depan tarif angkutan laut akan kita turunkan," ujar Sunaryo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (8/12).
Baca Juga:
Mengenai tarif saat Natal dan Tahun Baru, dia menegaskan tidak ada kenaikan sama sekali. Jika ada perusahaan yang menaikkan tarif, dia minta dilaporkan ke Dinas Perhubungan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi pengguna jasa angkutan laut. Pemerintah berencana menurunkan tarif angkutan laut pada 2011. Meski belum menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal