Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD

Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Merespon sikap fraksi-fraksi di DPR, pihak pemerintah mencoba menawarkan mekanisme lain.  "Pak Dirjen (Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, red) menawarkan, untuk gubernur dipilih langsung dan sebaliknya pemilihan bupati/wako oleh DPRD," ujar Dodi saat diskusi mengulas perkembangan pembahasan RUU pemilukada, di Cisarua, Bogor, akhir pekan lalu.

"Jadi, mekanisme pemilihan kepala daerah belum ada titik temu," ujar alumni Fisipol UGM yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU pilkada itu.

Mengapa konsep pemerintah diubah, dari usulan gubernur dipilih DPRD menjadi dipilih langsung oleh rakyat? Dodi menjelaskan, ini tidak lepas dari berkembangnya gagasan untuk memperkuat kedudukan provinsi dan peran gubernur dalam sistem pemerintahan daerah ke depan. Mengenai penguatan peran gubernur ini, diatur di RUU pemda, sebagai revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. (sam/jpnn)

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News