Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Senin, 15 April 2013 – 00:45 WIB
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih berlangsung alot.
Materi krusial menyangkut mekanisme pilkada pun, meski Panja RUU pilkada itu sudah rapat 10 kali, belum juga tercapai kesepakatan.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga, Kemendagri, Dodi Riyadmadji, menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR ngotot menghendaki pilkada gubernur dan bupati/walikota tetap dilakukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat.
Draf awal RUU yang diajukan pemerintah, gubernur dipilih oleh DPRD sedangkan bupati/walikota dipilih secara langsung oleh rakyat.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar