Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Senin, 15 April 2013 – 00:45 WIB

Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih berlangsung alot.
Materi krusial menyangkut mekanisme pilkada pun, meski Panja RUU pilkada itu sudah rapat 10 kali, belum juga tercapai kesepakatan.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga, Kemendagri, Dodi Riyadmadji, menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR ngotot menghendaki pilkada gubernur dan bupati/walikota tetap dilakukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat.
Draf awal RUU yang diajukan pemerintah, gubernur dipilih oleh DPRD sedangkan bupati/walikota dipilih secara langsung oleh rakyat.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia