Pemerintah Wajib Turunkan Tingkat Kecelakaan 50 Persen
Rabu, 26 Oktober 2016 – 04:14 WIB

Ilustrasi. Foto Jawa Pos/jpnn.com
Penyelenggaraan Pekan Nasional Keselamatan Jalan telah dilaksanakan sejak 2007, sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan lalu lintas jalan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk ikut menurunkan tingkat kecelakaan sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia