Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998
Kamis, 24 Juli 2014 – 18:37 WIB
Meski begitu, ia mengamini pandangan Syafri. “Intinya, selama pemerintah tidak mengikuti aturan perundang-undangan internasional tentang HAM, maka dugaan-dugaan kasus HAM yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa diselesaikan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA –Sejumlah kelompok masyarakat meyakini pasangan calon presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan mampu melaksanakan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri