Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998
Kamis, 24 Juli 2014 – 18:37 WIB

Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998
Meski begitu, ia mengamini pandangan Syafri. “Intinya, selama pemerintah tidak mengikuti aturan perundang-undangan internasional tentang HAM, maka dugaan-dugaan kasus HAM yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa diselesaikan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA –Sejumlah kelompok masyarakat meyakini pasangan calon presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan mampu melaksanakan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya