Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Minggu, 09 Februari 2020 – 01:59 WIB
Pelaku memaksa korban yang masih dibawah umur untuk melayani nafsu bejatnya ketika orang tua korban tidak ada di rumah. Korban diancam dan mulutnya dibungkam menggunakan kain sehingga korban tidak mampu melawan.
Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah tetangga menemukan korban dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kemudian dilaporkan ke pihak desa dan polisi.
BACA JUGA: Kompol RHA Terancam Dipecat karena Diduga Terlibat Dua Kasus Ini
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.(antara/jpnn)
Pelarian YM, 36, buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya berakhir, Sabtu (8/2) sekitar pukul 14.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi