Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Probolinggo Akhirnya Ditangkap

Karena kembali menolak, akhirnya pelaku yang yang memilki foto tanpa busana korban, mengancam akan menyebarluaskannya. Akhirnya dengan terpaksa korban menuruti hawa nafsu pelaku.
“Sebelumnya memang keduanya sudah memiliki hubungan. Karena itulah saat pelaku meminta foto tanpa busana, korban menurutinya. Tak disangka foto itu dijadikan alat oleh pelaku menyetubuhi korban,” katanya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, usai kejadian, orang tua korban melihat keanehan pada WA.
Korban cenderung lebih murung. Keluarga mencoba mengorek informasi lantas menceritakan peristiwa kelabu yang dialaminya.
WA lalu bercerita tentang apa yang sudah terjadi. Tak terima dengan itu keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MR.
Laporan keluarga WA tercatat dalam registrasi laporan LP-B /66/VI/Res 1.24/2021/Reskrim/SPKTPolresProbolinggo, tanggal 22 Juni 2021.
Laporan kemudian ditindak lanjuti dengan melacak keberadaan pelaku.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan MR diketahui dan polisi menangkapnya. Selanjutnya R dibawa ke Mapolres Probolinggo.
Seorang remaja putri asal Kecamatan Tongas, berinisial, WA, 16, menjadi korban pemerkosaan pada Jumat (30/4) lalu. Pelakunya adalah teman dekat korban sendiri, berinisial MR, 20.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan