Pemesan Kamar Bernama Sammy Refra
Rabu, 03 Oktober 2012 – 06:25 WIB
Sementara itu, Agung Prasetya menyebut kalau gerombolan tersebut seakan ingin mayat Ayung segera ditemukan. Buktinya, ada telepon dari kamar 2701 ke operator yang meminta penggantian kulkas. Alasannya, kulkas tersebut sudah tidak lagi dingin. "Saat saya bawa penggantinya ke atas, saya ketuk tapi tidak ada orang," kata Agung.
Lantas saat dia berbalik, dilihat bercak darah berupa tetesan teratur menuju pintu lift. Melihat itu, dia curiga dan langsung menghubungi security untuk di lakukan pengecekan. Jarak antara lift dan pintu kamar 2701 hanya empat meter. Pukul 03.00 dia baru mendapat kabar kalau terjadi pembunuhan.
Sidang kemarin sejatinya juga mengagendakan pemeriksaan saksi ahli forensic bernama Slamet Purnomo. Namun, kesaksian dokter tersebut batal diminta karena kuasa hukum John Kei menolak. Mereka beralasan lebih baik saksi fakta diutamakan dulu baru diakhiri dengan saksi ahli. (dim/nw)
JAKARTA - Kuasa hukum John Refra Kei, terdakwa pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, terus mencari celah untuk membebaskan kliennya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal