RUU Kamnas Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi TNI
Rabu, 03 Oktober 2012 – 01:51 WIB

RUU Kamnas Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi TNI
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terhadap insan pers. Menurutnya, jika RUU Kamnas nanti disahkan maka wartawan adalah kelompok yang paling riskan terkena dampaknya.
"Wartawan punya mobilitas dan kedekatan yang tinggi, termasuk dengan narasumber atau pun kelompok yang dianggap radikalisme. Wartawan bahkan bisa tembus yang polisi ngga bisa menembusnya. Dengan alasan itu wartawan bisa diindikasi dan minimal dia bisa disadap, bahkan ditangkap," kata Agus di Jakarta, Selasa (2/10).
Baca Juga:
Agus pun khawatir RUU Kamnas ini akan membentuk kondisi Guantanamo Complex seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat dan Prancis. "Guantanamo Complex adalah kondisi ketika hak warga negara diabaikan dan dilanggar atas dasar keamanan nasional," ucapnya.
Bahkan, katanya, Guantanamo Complex itu juga menjadikan eksekutif bisa bertindak layaknya yudikatif dan legislatif. "Karena bisa memutuskan tindakan secara sepihak atas nama keamanan nasional," ulasnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terhadap insan pers.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN