Pemesan Senpi Masih Buron
Senin, 09 Januari 2012 – 19:10 WIB
‘’Sebatas membeli senpi di Medan kemudian pulang ke Aceh. Ditahan di Polda Sumut,’’ imbuhnya.
Untuk sementara dua tersangka ini hanya dikaitkan dengan jual beli senjata. Polisi belum bisa mengkaitkan dengan aksi penembakan mengingat para penjual dan pemesan senjata masih buron. ‘’DPO orang yang menjual dan memesan. Murni jual beli senjata api, belum terkait penembakan di Aceh,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Dua orang warga yang diduga bagian dari sindikat pemasok senjata api ilegal ke Nangroe Aceh Darussalam tertangkap di Langkat, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan