Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak
Senin, 19 Juli 2021 – 20:35 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti dari tangan pelaku pemalsuan surat swab, PCR, dan kartu vaksinasi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, masyarakat yang kedapatan membawa surat palsu bisa dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Kita tidak tahu bagaimana kondisinya. Tanpa melalui tes, karena dia mau cepat, murah, dan gampang," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara