Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mewanti-wanti masyarakat jangan memesan surat hasil swab PCR dan kartu vaksinasi palsu sebagai syarat perjalanan.
Hal tersebut menyusul penangkapan dua pelaku pemalsuan surat swab, polymerase chain reaction (PCR), dan kartu vaksinasi yang menawarkan jasanya di media sosial.
Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial RAR dan TM.
Menurut Yusri, pemalsuan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19 itu terjadi karena ada permintaan dari masyarakat.
"Sudah disampaikan dari kemarin. Tolong setop, kalau tidak ada demand saya yakin tidak akan mungkin mereka melakukan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, masyarakat yang ketahuan memesan surat palsu tersebut bisa dijerat dengan pidana.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan dari para pelaku pembuatan surat hasil swab PCR palsu itu.
"Kami akan lacak semuanya," ujar Yusri menegaskan.
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi