Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret

Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Komisioner KPU DKI itu menambahkan, warga yang namanya dicoret dari DPT tidak akan diberikan kartu pemilih sehingga kehilangan hak pilih. Amin memastikan, pemilih tetap yang tidak sah tidak bisa memberikan suara.

 

"Kami jamin bahwa orang-orang yang dicoret segala macamnya itu tidak akan menggunakan hak pilihnya," tegasnya.

 

Seperti diberitakan, jumlah pemilih tetap untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak sebanyak 6.982.179 pemilih. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BK DPR Panggil Anggota FPDIP

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News