Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret

Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI masih bisa menganulirnama dalam DPT yang terindikasi bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kalau masih ada masukan (indikasi NIK ganda), kalau itu terbukti ya kami lakukan pencoretan. Tetapi juga DPT nya tidak berubah," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah saat ditemui di kantornya, Senin (4/6).

Amin menjelaskan, nama pemilih tetap yang terbukti bermasalah akan ditandai dengan cara dicoret, dilingkari atau diberi warna. Selanjutnya, nama-nama pemilih yang dicoret akan dilaporkan ke tim sukses masing-masing pasangan calon.

Menurut Amin, pencoretan nama pemilih tetap ini sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Panwaslu DKI. "Nanti akan diberikan pada pasangan calon. Nah, inilah jumlah pemilih yang menurut mereka katakanlah masih ada kegandaan atau hal-hal lain yang tidak memenuhi syarat," ujar Amin.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News