Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Senin, 04 Juni 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI masih bisa menganulirnama dalam DPT yang terindikasi bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Amin, pencoretan nama pemilih tetap ini sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Panwaslu DKI. "Nanti akan diberikan pada pasangan calon. Nah, inilah jumlah pemilih yang menurut mereka katakanlah masih ada kegandaan atau hal-hal lain yang tidak memenuhi syarat," ujar Amin.
"Kalau masih ada masukan (indikasi NIK ganda), kalau itu terbukti ya kami lakukan pencoretan. Tetapi juga DPT nya tidak berubah," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah saat ditemui di kantornya, Senin (4/6).
Baca Juga:
Amin menjelaskan, nama pemilih tetap yang terbukti bermasalah akan ditandai dengan cara dicoret, dilingkari atau diberi warna. Selanjutnya, nama-nama pemilih yang dicoret akan dilaporkan ke tim sukses masing-masing pasangan calon.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI
BERITA TERKAIT
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?