Pemilih Dicoret di Jatim Capai 818 Ribu Orang

 Pemilih Dicoret di Jatim Capai 818 Ribu Orang
Pemilih menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 baru saja diumumkan.

Dari hasil penetapan yang dilakukan KPU Jatim, total ada 30.155.179 calon pemilih pada coblosan mendatang.

Jumlah itu mengalami pengurangan 230.020 orang jika dibandingkan dengan saat daftar pemilih sementara (DPS).

KPU Jatim mencoret seluruh nama pemilih tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan sejumlah faktor lain.

Namun, ternyata temuan berbeda diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dan seluruh panwaslu kabupaten/kota.

Selama pemantauan DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT, jumlah calon pemilih yang dinyatakan tak memenuhi syarat ternyata lebih banyak daripada yang telah dicoret KPU Jatim.

Hal itu terungkap dari data hasil rekap pengawasan proses DPS hasil perbaikan ke DPT yang dibuat Bawaslu Jatim.

Dari proses tersebut, lembaga pengawas pemilu itu menemukan sejumlah fakta menarik.

KPU Jatim mencoret seluruh nama pemilih untuk pilkada Jatim karena dianggap tidak memenuhi syarat dan sejumlah faktor lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News