Pemilih Diintimidasi, Pencoblosan Diwakilkan Kepala Kampung

Pemilih Diintimidasi, Pencoblosan Diwakilkan Kepala Kampung
Pemilih Diintimidasi, Pencoblosan Diwakilkan Kepala Kampung
Saksi lainnya, Leti Gulig mengisahkan penganiayaan yang menimpa dirinya. Tanggal 25 Januari Leti mengaku dipukul dan sempat dimasukkan ke dalam bui lantaran tidak mengindahkan perintah untuk memilih kandidat nomer urut 3. "Saya dipukul dan dikroyok orang Tolikara, dari kandidat nomor urut 3. Dia bilang di sini tidak boleh ada kandidat lain yang masuk. Akhirnya saya dimasukan ke penjara dan ditahan sampai tanggal 7 Februari, bahkan tadinya mau ditahan sampai hasil pemilu keluar,"paparnya.

Cornelius Logos sebagai sekertaris wilayah enam, menceritakan bahwa dari ke enam kandidat calon Pemilukada Papua , hasil rekapitulasi di beberapa Distrik menyatakan nomor pasangan nomor urut 1,2,4,5,6 tidak ada yang memilih. "Saya tanya kenapa hasilnya nol? Dia bilang, karena saya koordinator wilayah di sini. Di seluruh tempat pemilihan suara (TPS), mereka bilang TPS itu memang tidak ada pemilihan, tapi rekapan hasilnya ada," katanya.

Lain lagi dengan Royen Giring, dia lebih apes lagi. Dia dipecat oleh Kepala Distrik lantaran tidak mau ikuti perintah, lantaran Royen tidak mau membohongi hati nuraninya untuk memilih nomor pasangan urut 3.

"Waktu itu juga sempat, bupati keluarkan uang Rp 200 juta untuk bakar batu (membakar banyak jenis makanan dengan batu, babi dll-red) di lapangan, agar perhatian masyarakat beralih pada bakar batu dan tidak memilih saat pencoblosan," pungkas Royen.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Papua 2013 dengan agenda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News