Pemilihan Gubernur BI Juga Diliputi Suap?

Pemilihan Gubernur BI Juga Diliputi Suap?
Pemilihan Gubernur BI Juga Diliputi Suap?
JAKARTA - Aksi suap-menyuap yang melibatkan anggota DPR RI, diduga tak hanya terjadi pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Setahun sebelumnya, saat pemilihan Gubernur BI, uang ratusan juta rupiah diduga juga masuk ke kantong anggota Komisi IX yang membawahi bidang keuangan itu.

Dugaan ini kembali dimunculkan oleh Agus Condro, pelapor kasus suap pemilihan DGS BI. Untuk menguatkan pernyataannya, Agus yang dihubungi wartawan, mengaku memiliki bukti rekaman pengakuan anggota Komisi IX yang menerima uang tersebut. "Setelah saya cross check ke teman, ternyata dibenarkan. Dia dapat Rp 250 juta. Pengakuan teman saya itu saya rekam. Ada testimoninya," ungkap mantan anggota Komisi IX dari PDIP ini.

Saat ditanya siapa yang memberinya, Agus dengan yakin menyebut nama Miranda Swaray Goeltom. Ini katanya pula, berdasarkan pengakuan dari temannya tersebut. Dikatakan pula, uang Rp 250 juta itu sebenarnya hanya panjar. Sementara, total uang 'terima kasih' dari Miranda sebenarnya Rp 750 juta per anggota. "Tapi karena tak terpilih, sisa uang Rp 500 juta tak jadi diberikan," katanya.

Miranda sendiri adalah satu dari tiga kandididat dalam pemilihan Gubernur BI yang dilakukan tahun 2003. Di mana kandidat lain adalah Burhanuddin Abdullah yang akhirnya terpilih, serta Anwar Nasution. Meski didesak, Agus tetap menolak menyebut (nama) anggota DPR yang mengaku menerima uang, serta apakah ada koordinator di tiap fraksi seperti yang terjadi dalam kasus pemilihan DGS BI. (pra/jpnn)

JAKARTA - Aksi suap-menyuap yang melibatkan anggota DPR RI, diduga tak hanya terjadi pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News