Pemilihan Ketua MK Dua Putaran

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran karena syarat seorang Ketua harus mendapat dukungan lebih dari setengah hakim MK.
"Sebagaimana tata tertib pemilihan Hakim Ketua, seorang hakim harus peroleh jumlah suara lebih dari setengah jumlah hakim. Karena itu harus dilakukan pemilihan putaran kedua," kata Hamdan Zoelva yang memimpin rapat tersebut, Jumat (1/11).
Dalam putaran pertama, suara Hamdan Zoelva hanya 4 suara dari delapan orang hakim, kemudian Hakim Arif Hidayat mendapat 3 suara dan satu suara diperoleh Hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
Berikut perolehan suara putaran I pemilihan Hakim Ketua MK:
1. Ahmad Fadlil Sumadi: 1
2. Anwar Usman:
3. Arief Hidayat: 3
4. Hamdan Zoelva: 4
5. Harjono:
6. Maria Farida Indrati:
7. Muhammad Alim:
8. Patrialis Akbar:
Saat ini, pemungutan suara putaran kedua untuk memilih dua nama, Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat tengah berlangsung.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman