Pemilihan Panwaslu Diduga Sarat KKN, Junimart Sentil Pimpinan Bawaslu

Pemilihan Panwaslu Diduga Sarat KKN, Junimart Sentil Pimpinan Bawaslu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyinggung dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi hingga pemilihan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Junimart pun meminta pimpinan Bawaslu RI mencermati dugaan KKN tersebut.

"Tolong ini dikoreksi, Pak Ketua (Bawaslu RI) dan teman-teman komisioner," kata Junimart di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).

Hal itu disampaikan legislator PDIP tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Menurut Junimart, dugaan praktik KKN itu menguak seiring banyaknya tenaga Panwaslu yang terpilih dianggap tidak memiliki kapabilitas memadai sebagai tenaga pengawas.

Junimart bahkan menyebut banyak tenaga Panwaslu tidak memahami tentang fungsi dan kewenangan Bawaslu.

Sebaliknya, kata dia, para peserta yang dianggap berkualitas justru tersisih dalam seleksi tenaga Panwaslu.

"Kenapa demikian? Transaksional, pak. Saya punya bukti banyak," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta pimpinan Bawaslu RI mencermati dugaan KKN dalam pemilhan Panwaslu. Dia mengeklaim punya bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News