Pemilihan Rektor Berdasarkan Permen
Minggu, 16 Oktober 2016 – 08:49 WIB
”Pada tahap pemilihan akhir menteri hanya memiliki suara 35 saja, untuk pengawasan ada pada lembaga penilaian mutu dan Irjen secara sistematis,” katanya. (nas/dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Ada empat tahap dalam pemilihan rektor perguruan tinggi (PT). Empat tahap tersebut meliputi tahap penjaringan, penyaringan, pemilihan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem