Pemilihan Serentak Pilkada 2020: Ruang Digital Aman dari Hoax dan SARA

Pemilihan Serentak Pilkada 2020: Ruang Digital Aman dari Hoax dan SARA
Jaga suaramu di Pemilihan Serentak Pilkada 2020. Foto Ilustrasi: Kominfo

Aduan konten digital diterima melalui beberapa jalur, patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan polri atau institusi lainnya.

Dalam menjaga ruang digital selama pemilihan serentak di Pilkada 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten, kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.

"Jadi, Kominfo tidak serta merta menerima, hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjuti konten melanggar dan tidak melanggar.

Verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten. Di-takedown atau pelanggaran tindak pidana yang ditindaklanjuti Polri,” pungkas Menkominfo Johnny G Plate.(*/jpnn)

Pengendalian ruang digital dari konten-konten negatif dan hoaks sepanjang tahapan pemilihan serentak Pilkada 2020 berhasil dilakukan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News