Pemilihan Serentak Pilkada 2020: Ruang Digital Aman dari Hoax dan SARA
Kamis, 10 Desember 2020 – 07:32 WIB
Aduan konten digital diterima melalui beberapa jalur, patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan polri atau institusi lainnya.
Dalam menjaga ruang digital selama pemilihan serentak di Pilkada 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten, kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.
"Jadi, Kominfo tidak serta merta menerima, hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjuti konten melanggar dan tidak melanggar.
Verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten. Di-takedown atau pelanggaran tindak pidana yang ditindaklanjuti Polri,” pungkas Menkominfo Johnny G Plate.(*/jpnn)
Pengendalian ruang digital dari konten-konten negatif dan hoaks sepanjang tahapan pemilihan serentak Pilkada 2020 berhasil dilakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Strategi Pemasaran Karya di Era Digital yang Inovatif dan Kreatif
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu