Pemilik Ruko Kebayoran Baru Pusing Bayar Ganti Rugi

Pemilik Ruko Kebayoran Baru Pusing Bayar Ganti Rugi
Ilustrasi elpiji 3 kg. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami ledakan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang meledak di salah satu ruko pada kompleks Grand Wijaya, Kebayoran Baru.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, ruko yang disewa Profelindo Nusa dan KJPP Febriman Siregar itu mengalami kerusakan yang parah.

Sementara ini, pihaknya sudah menggarap enam orang saksi yang diduga mengetahui asal mula insiden ledakan.

Namun, untuk pemeriksaan mendalam kepada pemilk ruko, masih menunggu. Dia hanya memastikan, pihaknya akan mencari apakah ada unsur kelalaian atau tidak.

"Masih kami dalami karena mereka juga pusing harus ganti rugi dan lain-lainya. Masih kami dalami terus. Karena saat meledak pun nggak tahu, tiba-tiba meledak saja," ungkapnya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di ruko yang ada dalam kompleks Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (12/7) kemarin.

Dua orang atas nama Anjasmara (27) dan Adeng (30) mengalami luka ringan pada bagian kaki akibat menginjak pecahan kaca pada saat kejadian. (mg1/jpnn)


Sejauh ini polisi sudah menggarap enam orang saksi yang diduga mengetahui asal mula insiden ledakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News