Pemilik Rumah Tidak Layak Huni Bakal Dapat Rp 15 Juta

Pemilik Rumah Tidak Layak Huni Bakal Dapat Rp 15 Juta
Rumah tidak layak huni. Foto: JPG/Radar Sampit

jpnn.com, SIDOARJO - Data dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sidoarjo, Jatim masih ada 503 rumah tidak layak huni (RTLH).

Dari jumlah tersebut, baru 115 rumah yang telah direnovasi pada 2018. Dengan demikian, masih tersisa 388 rumah.

Nah, tahun ini ada 106 RTLH yang mendapat bantuan renovasi. Pada 2021, ditargetkan sudah tidak ada lagi RLTH.

BACA JUGA : Jangan Mudah Tergiur Rumah Murah

Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo mengumpulkan perwakilan kecamatan dan desa untuk mendapatkan sosialisasi terkait bantuan tersebut.

''Ini masih proses lelang. Sekitar triwulan kedua bisa mulai realisasi rehab,'' ujar Kabid Perumahan dan Permukiman Sulaiman.

BACA JUGA : Intiland Sediakan Rumah Murah Bagi Driver Grab

Setiap rumah yang mendapat jatah rehab tersebut akan memperoleh dana Rp 15 juta. Ada tiga prioritas rehab.

Tahun ini ada 106 rumah tidak layak huni yang akan mendapat bantuan renovasi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News